Isi Surat Perintah Sebelas Maret 1966
Isi Surat Perintah Sebelas Maret 1966 - Supersemar 1966 - Isi Supersemar - Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Republik Indonesia pada saat ini Bapak Soekarno menandatangani Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), surat tersebut berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban/Pangkopkamtib (saat itu) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Berlandaskan pada SUPERSEMAR tersebut, pengebannya, Letnan Jenderal Soeharto, telah mengambil langkah-langkah penting dan memberi arah baru bagi perjalanan hidup bangsa dan negara.
Dari tanggal 11 Maret 1966 inilah ternyata dimulai penataan kembali kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dimulailah babak baru dalam perjalanan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia, babak Order Baru.
Kejadian-kejadian yang mendahului keluarnya SUPERSEMAR dapat dituturkan sebagai berikut :
Berikut isi dari SUPERSEMAR :
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966
isi teks supersemar yang banyak disangsikan kebenarannya
Source : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 3
Mudah-mudahan informasi ini bisa menambah wawasan dan juga bermanfaat
terimakasih.
Berlandaskan pada SUPERSEMAR tersebut, pengebannya, Letnan Jenderal Soeharto, telah mengambil langkah-langkah penting dan memberi arah baru bagi perjalanan hidup bangsa dan negara.
Dari tanggal 11 Maret 1966 inilah ternyata dimulai penataan kembali kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dimulailah babak baru dalam perjalanan sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia, babak Order Baru.
Kejadian-kejadian yang mendahului keluarnya SUPERSEMAR dapat dituturkan sebagai berikut :
- Pada tanggal 11 Maret 1966 berlangsung Sidang Kabinet Dwikora di Istana Negera Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Ditengah-tengah persidangan tersebut Presiden Soekarno menerima laporan dari Ajuda Presiden/Komandan Pasukan Pengawal Cakrabirawa bahwa disekitar Istana terdapat pasukan-pasukan yang tidak dikenal.
- MEnerima laporan tesebut, Presiden Soekarno segera menyerahkan pimpinan Sidang Kabinet kepada Waperdam II Dr. Leimena dan Presiden segera meninggalkan sidang dan dengan menggunakan pesawat helikopter yang telah diparkir, keluar dari Istana dan pergi ke Bogor, Waperdam I. Dr. Soebandrio dan Waperdam III Chairul Saleh menyertai Presiden Soekarno.
- Setelah sidang Kabinet ditutup oleh Dr. Leimena, tiga orang perwira Tinggi ABRI yang menghadiri Sidang Kabinet tersebut yaitu : Mayor Jenderal Basuki Rachmat, waktu menteri veteran, Biragir Jenderal M. Jusuf, waktu itu menteri Perindustrian Dasar, dan Brigadir Jenderal Amirmachmud waktu tiu Pangdam V/Jaya, langsung menghadap Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Soeharto di kediamannya di Jalan Haji Agus Salim, yang pagi itu kebetulan tidak dapat hadir dalam Sidang Kabinet karena sakit.
- Disamping melaporkan tentang keadaan Sidang Kabinet yang baru lalu itu, ketiga Perwira Tinggi tersebut juga meminta izin kepada Menteri/Pangad untuk menemui Presiden Soekarno di Bogor guna melaporkan situasi yang sebanarnya di Jakarta, yaitu bahwa tidak benar ada pasukan liar disekitar Istana dan bahwa ABRI khususnya TNI-AD tetap setia dan taat kepada Presiden Soekarno.
- Menteri/Pangad Letnan Jenderal Soeharto mengizinkan ketiga Perwira Tinggi tersebut pergi ke Bogor, disertai pesan untuk disampaikan kepada Presiden Soekarno, bahwa Letnan Jenderal Soeharti sanggup mengatasi keadaan apabila Bung Karno mempercayakan hal itu kepadanya.
- Di Bogor ketiga Perwira Tinggi itu menghadap Presiden Soekarno yang didampingi Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, dan Dr. Leimena, yang sementara itu telah menyusul ke Bogor, serta ajudan presiden Brigadir Jenderal M. Sabur.
- Setelah mengadakan pembicaraan dan pembahasan yang cukup mendalam akhirnya presiden Soekarno memutuskan untuk memberikan surat perintah kepada Letna Jenderal Soeharto. Ditugaskanlah kepada yang hadir yaitu Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, Dr. Leimena, ketiga perwira itu dan Bigarid Jenderal Sabur untuk merumuskan surat perintah tersebut.
- Pada sore hari sekitar pukul 19.00 surat perintah tersebut sudah siap disusun dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Surat perintah tersebut di bawa langsung oleh ketiga Perwira Tinggi itu dan disampaikan pada malam hari itu juga kepada Letnan Jenderal Soeharto di Jakarta.
Berikut isi dari SUPERSEMAR :
SURAT PERINTAH
I. Mengingat:1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966
isi teks supersemar yang banyak disangsikan kebenarannya
Source : Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka Jilid 3
Mudah-mudahan informasi ini bisa menambah wawasan dan juga bermanfaat
terimakasih.